Ratusan buruh yang tergabung ke Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan serikat pekerja lainnya melakukan unjuk rasa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/8).
Massa aksi datang dari berbagai daerah seperti Sukabumi, Cianjur, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Purwakarta, Subang, Karawang, Cirebon dan Majalengka.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa ini, salah satunya penghapusan outsourcing serta penolakan upah murah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian tuntutan lainnya menyetop PHK serta mendesak pembentukan Satgas PHK. Mereka juga menyoroti reformasi pajak perburuhan.
Tuntutan reformasi pajak perburuhan tersebut di antaranya menuntut untuk menaikkan PTKP (penghasilan tidak kena pajak) menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, pajak THR, dan pajak JHT, serta penghapusan diskriminasi pajak perempuan menikah.
"Kami juga menuntut sahkan RUU ketenagakerjaan, RUU perampasan aset dan pemberantasan korupsi," ujar salah seorang orator.
Pantauan CNNIndonesia.com, massa aksi masih orasi menyerukan berbagai tuntutan tersebut. Polisi pun terpantau melakukan penjagaan dan pengalihan arus lalu lintas.
Pada aksi buruh ini, polisi menyiapkan 2.450 personel gabungan yang telah disebar ke beberapa titik seperti antara lain Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Gedung Sate, dan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.