Ahli Waris Benyamin Sueb Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

CNN Indonesia
Jumat, 29 Agu 2025 05:10 WIB
Ahli waris seniman asal Betawi, Benyamin Sueb melaporkan soal dugaan pelanggaran hak cipta atas 517 karya ke Polda Metro Jaya.
Ahli Waris Benyamin Sueb Laporkan soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta atas 517 Karya. (CNN Indonesia/Patricia Diah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ahli waris seniman asal Betawi, Benyamin Sueb melaporkan soal dugaan pelanggaran hak cipta atas 517 karya ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat pada 15 Juli 2024 dan teregister dengan nomor LP/B/3992/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Namun, kuasa hukum ahli waris, Jainal Riko Frans Tampubolon menyebut hingga kini tak ada perkembangan proses penyelidikan atas laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, tim kuasa hukum ahli waris mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan soal perkembangan penyelidikan laporan tersebut, Kamis (28/8).

"Kehadiran hari ini kami mengajukan surat permohonan perkembangan hasil penyelidikan kepada penyidik Indag yang menangani laporan polisi atas nama klien kami," kata Jainal Riko Frans Tampubolon kepada wartawan.

Jainal menerangkan sebelum melayangkan laporan pada tahun lalu, pihaknya telah melayangkan somasi kepada dua perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Namun, somasi itu tak diindahkan.

"Yang kami laporkan itu ada sekitar 517 karya cipta lagu. Jadi ada sekitar 517 karya cipta lagu yang terdiri dari hak master rekaman lagu, hak produser fonogram, kemudian hak pelaku pertunjukan, hak artis penyanyi, kemudian hak pencipta lagu," tutur dia.

"Terlapornya itu ada dua perusahaan. Satu perusahaanlabel recording, kemudian satu lagi terlapor itu perusahaan," sambungnya.

Dalam laporan itu, pihak ahli waris melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 113 ayat (4) dan/atau Pasal 116 ayat (4) dan/atau Pasal 117 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak CiptajunctoPasal 372 KUHP.

Lebih lanjut, pihak ahli waris meminta agar Polda Metro Jaya bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusutnya hingga tuntas.

"Kami meminta Polda Metro Jaya, semoga bisa profesional menangani perkara ini secara akuntabel, secara cepat, dan kalau bisa ke depan ini segera dilakukan gelar perkara agar statusnya dinaikkan penyidikan. Karena telak banget ini pelanggaran hak ciptanya," ucap dia.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER