RK soal Lisa Tantang Tes DNA Ulang: di Mana Saja 1.000% Hasilnya Sama

CNN Indonesia
Kamis, 28 Agu 2025 21:14 WIB
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) buka suara terkait tantangan selebgram Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang di luar negeri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) buka suara terkait tantangan selebgram Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang di luar negeri.

RK meyakini apabila tes DNA ulang entah dimanapun tidak akan merubah hasil yang ada. Di sisi lain, ia juga mengaku menghormati Pusdokkes Polri yang melakukan uji DNA sebelumnya.

"Kita menghormati institusi kepolisian yang sudah teruji dalam melakukan tes DNA, mau di mana saja seribu persen hasilnya sama," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (28/8).

Lebih lanjut, RK juga mengaku lega setelah hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri membuktikan dirinya bukan ayah kandung dari anak Lisa berinisial CA.

RK juga bersyukur karena tudingan yang selalu ditujukan kepada dirinya akhirnya terbantahkan. Terlebih, kata dia, pembuktian dilakukan secara ilmiah.

"Secara umum saya juga sudah lega ya, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA," tuturnya.

Ia menjelaskan alasan itulah yang menjadi alasan utama dirinya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Sebab, kata dia, tudingan ayah biologis tersebut tidaklah berdasar bukti otentik.

"Memang genetikanya juga tidak ada sedikitpun identik, sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan dengan bukti," katanya.

Bareskrim Polri sebelumnya mengatakan hasil tes DNA yang dilakukan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak identik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan sampel DNA milik RK, Lisa beserta anaknya CA yang diambil pada Kamis (7/8) lalu.

Berdasarkan hasil tersebut, Rizki mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

(tfq/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK