Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Choirul Anam, mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menemui keluarga pengemudi ojek online atau ojol yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8).
Anam menyatakan, pihak keluarga korban menuntut keadilan maksimal dalam pengusutan kasus yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat ini.
"Mereka menyampaikan pesan bagaimana proses keadilan ini bisa maksimal," kata Anam di RSCM, Jumat (29/9) dini hari WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam menambahkan, ia juga telah bertemu dengan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, dan jajaran Brimob. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
Saat ini, tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Kompolnas telah mendapatkan identitas para anggota dan berharap status hukum mereka segera ditetapkan.
Anam juga bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di lokasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga kembali menyampaikan permohonan keadilan.
Menanggapi hal ini, Kapolri secara langsung menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan.
"Pak Kapolri menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen soal penegakan hukum ini dan akan dilakukan secara transparan," ungkap Anam.
Kepada keluarga korban, Anam berjanji Kompolnas akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang terbukti harus diberikan sanksi hukum yang tegas.
Selain proses hukum, Anam juga menyoroti pentingnya pemulihan bagi keluarga korban. Ia menjelaskan, korban adalah salah satu pilar ekonomi keluarga, sehingga pemulihan ini sangat dibutuhkan.
Anam menilai, pertemuan antara pihak Polri dan keluarga korban merupakan langkah yang sangat baik. Ia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi anggota kepolisian untuk tidak bertindak emosional dan tidak melakukan kekerasan.
"Ini menjadi pembelajaran bersama bagi rekan-rekan anggota kepolisian untuk tidak gampang emosional, tidak gampang melakukan tindak kekerasan," tutup Anam.
(wiw)