Surabaya Masih Mencekam, Api Berkobar di Depan Tunjungan Plaza

CNN Indonesia
Jumat, 29 Agu 2025 21:20 WIB
Situasi Kota Surabaya, Jumat (29/8) malam ini, di mana api berkobar di tengah bentrok polisi dan massa. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Situasi aksi massa di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (29/8) malam masih mencekam.

Saat berita ini ditulis pada pukul 21.12, sejumlah jalan di pusat ibu kota provinsi Jatim itu ditutup akibat bentrokan massa aksi solidaritas Affan Kurniawan dengan aparat kepolisian.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, setidaknya jalan yang ditutup yakni Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pemuda, dan Jalan Panglima Sudirman.

Massa aksi memblokade sejumlah jalan dengan membakar water barrier di tengah lajur. Api bahkan berkobar di depan pintu akses parkir Mal Tunjungan Plaza (TP).

Massa aksi yang terpantau masih bertahan di sekitar Jalan Basuki Rahmat juga membakar water barrier tepat di depan Mapolsek Tegalsari.

Berdasarkan pantauan pada pukul 20.01 WIB tadi, massa melempari petugas dengan batu dan petasan. Sementara petugas membalasnya dengan gas air mata.

Seperti diketahui Gabungan masyarakat sipil di Surabaya menggelar aksi solidaritas Darurat Kekerasan Aparat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, sejak Jumat (29/8) sore.

Aksi ini dilakukan untuk memprotes kekerasan aparat menyusul tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob di Jakarta pada Kamis (28/8) malam.

Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia (KanHAM) Kontras Surabaya, Zaldi Maulana, mengatakan ada sejumlah tuntutan dalam aksi ini.

Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk:

1. Menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan dalam setiap penanganan demonstrasi dan unjuk rasa.

2. Memecat dan memberikan hukuman sesuai mekanisme hukum pidana seluruh personel kepolisian yang telah terbukti melakukan tindak kekerasan sehingga menyebabkan gugurnya Affan Kurniawan

3. Memberikan restitusi dan pemulihan kepada seluruh korban kekerasan polisi pada demonstrasi 25-28 Agustus 2025

4. ⁠Bebaskan seluruh massa peserta aksi demonstrasi 25-28 Agustus 2025 yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

5. Terapkan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(frd/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK