Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas dalam menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo usai pertemuan dengan Kapolri dan Panglima TNI di kediamannya di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8).
"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," kata Kapolri, seperti dilansir Antara, Sabtu (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Listyo Sigit, aksi unjuk rasa dalam dua hari terakhir di beberapa wilayah cenderung berubah menjadi kerusuhan, yang diwarnai dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas.
Situasi ini dinilai sudah tidak lagi termasuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan tindak pidana.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri menegaskan bahwa TNI dan Polri akan segera bertindak di lapangan untuk memulihkan rasa aman bagi masyarakat.
"Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi," tambahnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku," ujar Panglima.
Kapolri juga menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara terukur demi menjaga ketertiban dan stabilitas nasional, serta demi kepentingan masyarakat luas.
(wiw)