Kapolda Jatim Janji Bebaskan Pedemo yang Ditangkap

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Agu 2025 20:20 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto berjanji akan membebaskan massa yang ditangkap selama unjuk rasa solidaritas Affan Kurniawan, di Malang dan Surabaya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto berjanji akan membebaskan massa yang ditangkap selama unjuk rasa solidaritas Affan Kurniawan, di Malang dan Surabaya. (Foto: CNN Indonesia)
Surabaya, CNN Indonesia --

Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto berjanji akan membebaskan massa yang ditangkap selama unjuk rasa solidaritas Affan Kurniawan, di Malang dan Surabaya, Jumat (29/8).

Hal itu dia sampaikan Nanang saat menemui seribuan massa aksi mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia, BEM Nusantara, Aliansi BEM Surabaya dan sejumlah mahasiswa dari kampus-kampus di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa mahasiswa awalnya berorasi menuntut pengusutan kasus kematian Affan Kurniawan. Affan merupakan pengemudi ojek online yang tewas akibat dilindas rantis Brimob saat demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus lalu.

"Usut tuntas kasus kekerasan dan korban jiwa dalam aksi demonstrasi, termasuk meninggalnya Affan Kurniawan," kata salah satu perwakilan organ.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap massa aksi.

Lalu mendesak reformasi total institusi kepolisian, de-militarisasi Polri, transparansi polisi dalam penanganan perkara pidana serta usut tuntas tragedi Kanjuruhan.

"Bebaskan seluruh masa aksi yang di tahan oleh aparat kepolisian," ujar salah satu orator.

Nanang pun naik ke mobil komando. Dia membacakan ulang tuntutan massa aksi dan menanggapinnya. Ia memohon maaf atas kejadian tewasnya Affan.

"Pertama-tama kami dari institusi kepolisian mengucapkan mohon maaf atas kejadian yang terjadi belakangan ini," kata Nanang di atas mobil komando.

"Kepada para oknum anggota [pelindas Affan] juga sudah dilakukan penanganan. Ini adalah bukti daripada kepatuhan hukum yang kita laksanakan dengan menerapkan aturan hukum yang berlaku," tambah dia.

Sementara soal tuntutan massa tentang reformasi Polri, hal itu akan sampaikannya kepada pimpinannya di Mabes Polri. Dia juga menyebut Polri saat ini berusaha humanis demi masyarakat.

Nanang juga berjanji akan membebaskan sejumlah massa aksi yang ditangkap aparat kepolisian dalam demonstrasi di Surabaya dan Malang, Jumat (29/8), bila tak terbukti terlibat dugaan tindak pelanggaran hukum.

"Terkait tuntutan bebaskan massa aksi ditahan pihak kepolisian akan segera saya cek pelaksanaan yang di Malang maupun di Surabaya. Kalau tidak terbukti akan saya lepaskan hari ini juga," kata Nanang.

Usai ditemui Nanang, massa aksi kemudian sempat melakukan lemparan batu dan botol air mineral, sebelum meninggal lokasi.

Sebelumnya, sebanyak 43 orang massa aksi solidaritas Affan Kurniawan di Surabaya dilaporkan ditangkap aparat kepolisian, saat demonstrasi Jumat (29/8). Sebagian besar di antaranya adalah anak di bawah umur.

Direktur YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin mengungkapkan situasi tersebut, termasuk dugaan upaya aparat menghalangi mereka memberikan bantuan hukum kepada peserta aksi.

"Setidaknya sampai jam 07. 34 WIB masa aksi yang ditangkap dalam aksi di Surabaya kurang lebih 43 orang mayoritas adalah anak di bawah umur," kata Direktur YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (30/8).

Sementara di Malang, belasan orang diduga ditangkap. Belum ada jumlah pasti. Sedangkan massa aksi yang terluka diperkirakan mencapai 17 orang. 

(frd/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER