Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri dan menggelar acara selebrasi yang memamerkan kemewahan.
Larangan itu diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia mengatakan Tito memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se-Indonesia, terutama kota-kota atau provinsi yang terjadi demo cukup besar pada Sabtu (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Mendagri menyampaikan arahan sebagai berikut, diantaranya satu, meminta kepada kepala daerah sementara ini tidak keluar negeri dulu, dan kalau yang begitu Jakarta setuju banget," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu.
Tito juga meminta kepala daerah mengurangi acara-acara yang bersifat selebrasi ataupun memamerkan kemewahan.
"Nyanyi-nyanyi dan sebagainya dikurangi," ujarnya.
Ia mengapresiasi arahan dari Mendagri tersebut. Pramono juga mengatakan dengan kondisi saat ini, pejabat publik juga diharapkan tidak membuat pernyataan yang membuat publik itu makin tidak merasa nyaman.
"Mendagri juga menyampaikan untuk itu segera tidak boleh lagi dilakukan lah dan saya di internal wali kota juga sudah meminta para pejabat terkait hanya bisa ataupun boleh menyampaikan hal yang berkaitan dengan tugas utamanya," katanya
(yoa/stu)