Aksi unjuk rasa solidaritas ojek online (ojol) di Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8) berujung ricuh. Kepolisian mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan provokasi dan perusakan saat aksi yang di Gedung DPRD Ciamis tersebut.
"Sebanyak 38 orang diduga provokator telah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Ciamis," kata Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, Minggu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres mengungkapkan mereka yang diamankan kebanyakan bukan warga Ciamis. Mereka disebut dari luar daerah yang bertetangga dengan Ciamis.
"Rata-rata yang kita data berasal dari Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya. Jadi, jangan coba-coba bikin kacau Ciamis," tegasnya.
Hidayatullah juga mengatakan ada keterlibatan anak di bawah umur dalam dalam aksi kemarin. Ia mengungkap keprihatinannya melihat anak usia 15-16 tahun yang dia sebut hanya ikut-ikutan namun menjadi korban atau bahkan pelaku perusakan.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan melanggar hukum," ujar Hidayatullah.
Polres Ciamis, kata dia, akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk membuat pernyataan resmi, sebagai upaya preventif.
Kapolres memastikan semua pelaku perusakan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti berupa foto dan video telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum.
"Sekali lagi, mari kita bersinergi menjaga Ciamis dari kelompok anarkis yang ingin membuat kerusuhan," pungkasnya.
(csr/fea)