Wakapolri Jelaskan Instruksi soal Pengamanan Massa di Mako Brimob

CNN Indonesia
Minggu, 31 Agu 2025 14:02 WIB
Wakapolri menjelaskan soal instruksi Kapolri bahwa jajarannya bisa menembak massa aksi dengan peluru karet jika memaksa masuk Markas Komando (Mako).
Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh Pakai Peluru Karet. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menembak massa aksi dengan peluru karet jika memaksa masuk Markas Komando (Mako).

Arahan tersebut disampaikan Sigit lewat Video conference (Vicon), pada Sabtu (30/8). Dalam video yang beredar, ia memerintahkan agar anggota dapat bertindak tegas jika markas diserang massa.

"Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," ujar Kapolri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam arahannya, Sigit meminta jajaran untuk tidak ragu. Ia mengaku akan bertanggung jawab penuh jika ada pihak yang menyalahkan tindakan tegas oleh anggota.

"Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot," ujarnya.

Sigit didampingi oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Dikonfirmasi terpisah, Dedi membenarkan adanya arahan tersebut.

Ia mengaku memberikan arahan serupa kepada jajaran soal massa aksi yang ingin menyerang Mako dari kepolisian.

"Ya (benar), saya juga perintahkan yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (31/8).

Ia menjelaskan tindakan tegas itu harus ditempuh lantaran Polri merupakan representasi dari negara. Dedi menyebut Negara tidak boleh kalah dengan pihak-pihak yang ingin merusak kesatuan Indonesia.

"Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Hambalang, pada Sabtu (30/8). Dalam pertemuan itu, Prabowo memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas tindakan anarkis.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Bapak Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri, diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," ujar Sigit usai pertemuan.

(tfq/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER