Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluarkan surat edaran (SE) agar seluruh siswa Taman Kanak-kanak (TK) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) melakukan proses belajar mengajar dari rumah atau secara online mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.
Surat edaran tersebut Nomor: 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 tentang pelaksanaan pembelajaran online pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP dalam rangka antisipasi dampak aksi demonstrasi.
"Surat edaran itu untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi di wilayah Kota Makassar," kata Kadis Pendidikan Makassar, Achi Soleman, Minggu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025," tambahnya.
Dalam surat edaran itu disebutkan guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring.
Kepala Satuan Pendidikan, kata Achi, diharapkan tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif. Ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi," ujarnya.
Hingga saat ini dilaporkan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Makassar menewaskan 4 orang.
Lihat Juga : |