Polda Tangkap 1.240 Orang, 10 Jadi Tersangka Kerusuhan di Sekitar DPR

dis | CNN Indonesia
Senin, 01 Sep 2025 20:01 WIB
Polda Metro Jaya menangkap 1.240 terkait kerusuhan dalam rentetan aksi demo di wilayah Jakarta dan beberapa sudah ditetapkan tersangka.
Polda Metro Jaya menangkap 1.240 terkait kerusuhan dalam rentetan aksi demo di wilayah Jakarta dan beberapa sudah ditetapkan tersangka. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap 1.240 terkait dugaan kerusuhan dalam rentetan aksi demo di wilayah Jakarta. Dari jumlah itu, 10 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Secara rinci, 357 orang diamankan pada demo 25 Agustus, 814 orang diamankan pada 28-29 Agustus dan 69 orang pada 31 Agustus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari ribuan itu, 1.113 orang telah dipulangkan dan 10 lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (1/9).

Selain itu, Ade Ary menyebut pihaknya juga mendapati 22 orang positif mengonsumsi narkoba. Rinciannya, 14 orang positif sabu, tiga orang positif ganja dan lima orang positif benzoat.

Ade Ary menerangkan kerusuhan dalam aksi demo itu bermula dari aksi damai mahasiswa, pelajar, dan sejumlah elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait isu nasional. Namun, situasi berubah setelah disusupi provokator.

Kerusuhan itu menyebabkan kerusakan fasilitas umum, seperti halte TransJakarta, pagar pembatas jalan hingga kendaraan dinas Polri. Selain itu, belasan polisi juga terluka akibat lemparan batu hingga bom molotov.

(asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER