Bareskrim Polri kembali memanggil selebgram Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik kepada eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan pemeriksaan akan digelar pada Kamis (4/9) besok. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah penyidik memeriksa RK, pada Kamis (28/8) pekan lalu.
"Betul besok Kamis diperiksa," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia memastikan kliennya akan hadir sesuai panggilan penyidik pada pukul 12.00 WIB.
Bareskrim Polri sebelumnya mengatakan hasil tes DNA yang dilakukan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil (RK) tidak identik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan sampel DNA milik RK, Lisa beserta anaknya CA yang diambil pada Kamis (7/8) lalu.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (20/8).
Berdasarkan hasil tersebut, Rizki mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.