
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti termasuk keterangan saksi dan barang bukti yang diterima atau diperoleh Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM selaku Menteri Dikbudristek periode 2019-2024," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9).