VIDEO: DPR Jawab Tuntutan 17+8, Bakal Pangkas Tunjangan
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9), menyampaikan keputusan yang diambil dalam rapat Pimpinan DPR bersama Pimpinan Fraksi pada Kamis (4/9).
Keputusan ini juga menjadi jawaban atas tuntutan 17+8.
DPR RI berjanji memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas, antara lain tunjangan listrik dan telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.
"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan, a. biaya listrik, b. jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, Dasco menambahkan bahwa pemberian tunjangan perumahan telah dihentikan per 31 Agustus lalu.