Kejati Sumut Geledah PT Inalum Diduga Korupsi Penjualan Aluminium
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah Kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di kawasan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.
Penggeledahan untuk mendalami dugaan korupsi penjualan aluminium tahun 2019 kepada pihak swasta yakni PT PASU Tbk.
"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan sebagai langkah lanjutan untuk pendalaman penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan di Medan, Kamis (13/11).
Indra menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor: 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumatera Utara Nomor 16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025.
"Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019. Penyidik hingga kini masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan tersebut," papar Indra.
Indra menyebutkan penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 16.00 WIB di beberapa ruangan antara lain ruang Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana dan Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, serta ruang penyimpanan arsip di gedung kantor PT Inalum.
"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting berupa surat pengiriman dan penjualan produk aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta, laporan keuangan, serta dokumen lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang tengah disidik," jelasnya.
Dokumen-dokumen itu, lanjut dia, antara lain memuat proses penjualan mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk aluminium oleh PT Inalum.
"Setelah penggeledahan ini, diharapkan alat bukti yang diperoleh dapat menyempurnakan proses penyidikan dan membuat penanganan perkara menjadi lebih terang," jelas Indra.
Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan dari PT Inalum terkait penggeledahan Kejati Sumut tersebut.
(frd/kid)