ASN di Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 3 Anak Tirinya

CNN Indonesia
Rabu, 10 Sep 2025 04:10 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan. (Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia --

DR (49), yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Bandung Barat, kini menjalani penahanan usai dirinya terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga anak tirinya.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap DR telah dibenarkan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, Jawa Barat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, DR ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan," ungkap Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, saat dikonfirmasi, Selasa (9/9).

Tindak asusila yang dilakukan oleh tersangka DR diketahui terjadi pada Sabtu (6/9). Setelah aksi cabulnya itu diketahui keluarga, DR pun langsung dilaporkan pada Minggu (7/9) ke Polres Cimahi.

Setelah mendapat laporan, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menetapkan DR dan melakukan penangkapan terhadap ASN tersebut.

"Kami langsung melakukan rangkaian penyelidikan hingga melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Sakir membenarkan jika DR merupakan pekerja di Pemkab Kabupaten Bandung Barat dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Tenaga Kerja. "Betul, ASN," kata Ade Zakir.

Belum diketahui bagaimana pelaku melakukan tindak asusila terhadap tiga orang anak tirinya tersebut. Saat ini, pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum selanjutnya.

(csr/wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK