Komisi III DPR Mulai Rapat Maraton Seleksi Calon Hakim Agung

CNN Indonesia
Rabu, 10 Sep 2025 04:40 WIB
Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR RI mulai menggelar rapat maraton untuk melakukan seleksi atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim agung dan calon hakim agung ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).

Uji kelayakan dan kepatutan rencananya digelar dalam empat sesi selama empat hari pada 9, 10, 11, dan 16 September 2025.

Pada hari pertama, Selasa (9/9), sebanyak empat calon hakim agung secara bergantian telah memaparkan visi dan misi mereka di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR.

Mereka yakni, Heru Purnomo, Budi Nugroho, Annas Mustaqim, dan Hari Sugiharto. Uji kelayakan dan kepatutan telah digelar selama kurang lebih tujuh jam mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.

Dalam prosesnya, Komisi III DPR meminta komitmen dan menguji integritas para calon hakim agung. Begitu pula sebaliknya, para calon hakim agung yang mengungkapkan pandangannya soal sistem peradilan.

Calon hakim agung Annas Mustaqim misalnya. Dalam paparannya, dia menilai menampilkan tersangka dengan mengenakan rompi dan tangan terborgol yang berlaku saat ini melanggar asas praduga tak bersalah.

Menurut Annas, sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, seorang tersangka tak boleh ditampilkan dengan rompi maupun borgol. Ketentuan itu, kata dia, telah ditegaskan dalam KUHAP.

"Seharusnya seseorang itu, sebelum diputus oleh pengadilan, dinyatakan bersalah dengan putusan berkekuatan tetap, tidak boleh ditampilkan dengan baju seperti itu atau tangan diborgol seperti itu," kata Annas.

Sementara, beberapa anggota Komisi III DPR menyoroti sejumlah praktik mafia peradilan atau transaksi hukum. Hasbiallah Ilyas dari Fraksi PKB, mengaku banyak mendengar soal isu mafia peradilan hingga mafia pajak dalam sistem peradilan di Indonesia.

Dia heran semua hakim bisa bicara integritas saat diuji, namun tak sedikit dari mereka yang kehilangan integritas tersebut setelah menjabat.

"Kami ini semua menyaksikan dan mendengar, ini berita info-info seperti ini sudah lama tentang mafia peradilan, mafia pajak, mafia hukum, hampir di semua sektor mafianya itu ada, tidak terkecuali ada di peradilan yang melibatkan orang dalam," katanya.

"Semua yang diuji itu selalu berbicara integritas, tetapi pada kenyataannya setelah terpilih, hilang integritasnya, ini godaan, tidak semua masuk dalam pusaran mafia peradilan, jual beli perkara," imbuh Ilyas.

Proses uji kelayakan dan kepatutan akan kembali dilanjutkan pada hari kedua atau Rabu (10/9), terhadap tiga calon hakim agung dan satu calon hakim agung ad hoc. Sementara, delapan sisanya akan dilanjutkan pada 11 dan 16 September.

Nantinya, Komisi III DPR akan memilih dan menetapkan nama-nama tersebut pada hari terakhir fit and proper test 16 September. Namun, belum diketahui jumlah yang akan dipilih Komisi III dari 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim agung ad hoc yang menjalani fir and proper test.

Seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM dilakukan untuk mengisi kekosongan 17 calon hakim agung serta tiga hakim ad hoc HAM di MA yang ditinggal karena pensiun.

Berdasarkan permintaan Ketua MA, hakim agung terdiri atas 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), dan 5 hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.

Berikut nama-nama calon hakim agung dan hakim agung ad hoc yang akan diproses oleh Komisi III DPR RI, beserta jabatan asalnya:

Kamar Pidana

1. Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin

2. Annas Mustaqim, S.H., M.Hum. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

3. Julius Panjaitan, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu

4. Suradi S.H., S.Sos., M.H. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia

2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kamar Agama

1. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

2. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Kamar Militer

1. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. - Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI

Kamar Tata Usaha Negara

1. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

1. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. - Hakim Pengadilan Pajak

2. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. - Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

3. Dr. Triyono Martanto, S.E., Ak, S.H., M.M., M.Hum., C.A. - Hakim Pengadilan Pajak

Adhoc HAM

1. Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum. - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

2. Bonifasius Nadya Arybowo, S.H., M.H.Kes - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung

3. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H - Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

(thr/wiw)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Mengawal Realisasi Janji Pemerintah

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK