Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra tidak setuju dengan usulan pembentukan tim investigasi independen mengusut kericuhan selama demonstrasi akhir Agustus lalu.
Yusril menyarankan kerja-kerja investigasi dipercayakan kepada aparat penegak hukum yang ada untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira daripada menunggu lama pembentukan TGPF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya daripada kita berlama-lama," kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9).
Yusril menyebut pembentukan TGPF memerlukan waktu, mulai dari menyusun tim hingga menunggu mereka bekerja dalam mengumpulkan fakta.
Menurutnya, TGPF akan lebih pas jika negara terkesan diam atas kasus ini. Namun, Yusril mengklaim kondisi hari ini tidak begitu lantaran pemerintah telah mengambil sikap atas kasus tersebut.
"Sekarang juga fakta-faktanya sudah jelas, langkah hukum sudah diambil dan proses sudah berjalan," ucapnya.
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan jyga berpendapat tak perlu dibentuk tim investigasi independen karena menurutnya kepolisian telah bekerja dengan baik.
"Jadi saya pikir dari informasi ini saya berpendapat mungkin ya tidak perlu untuk dilakukan tim khusus karena polisi telah bertindak dengan baik," ucap Otto.
Menurutnya, saat ini belum ada urgensi pembentukan tim independen tersebut. Ia pun mengaku telah berbincang dengan para terduga pelaku yang saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
Otto mengklaim tak ada satupun di antara mereka yang merasa mendapatkan perilaku intimidatif oleh kepolisian.
"Tak satupun di antara melakukan komplain atau terhadap mereka. Artinya, dia, mereka diperlakukan dengan baik. Tapi memang mereka mengatakan saya tidak bersalah," ujarnya.
Ketua Dewan Nasional Setari Institute Hendardi mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGPF) untuk menginvestigasi kericuhan hingga penjarahan pada pekan terakhir Agustus lalu.
Hendardi mengatakan huru-hara tersebut melahirkan tuntutan baru agar peristiwa sebenarnya dapat diusut tuntas.
"Dibutuhkan klarifikasi dan investigasi mendalam agar rangkaian kerusuhan itu terklarifikasi dengan terang-benderang; siapa dalang, bagaimana operasi berlangsung, apa tujuan politiknya, dan sebagainya. Jika tidak, maka publik akan terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian, bahkan akan memantik kemarahan lanjutan eskalasi yang ada," kata Hendardi melalui keterangan tertulis, Minggu (7/9).
(fra/mnf/fra)