Jokowi Klaim Era Pemerintahannya Tiga Kali Ajukan RUU Perampasan Aset

CNN Indonesia
Jumat, 12 Sep 2025 15:57 WIB
Jokowi mengklaim tak tahu pasti apa yang mengganjal proses pembahasan RUU perampasan aset saat itu. Dia menyinggung suara partai.
presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (CNN Indonesia/Sri Hartono)
Solo, CNN Indonesia --

Presiden Ketujuh RI Joko Widodo  (Jokowi) mendukung penuh rencana penyusunan undang-undang perampasan aset yang akan dilakukan pemerintah dan DPR saat ini usai gelombang demo Agustus lalu.

Jokowi mengklaim selama dua periode pemerintahannya dari 2014 sampai 2024, sempat tiga kali mendorong RUU perampasan aset itu dibahas bersama DPR.

Namun, selama 10 tahun pemerintahannya itu justru tak ada pembahasan RUU perampasan aset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat (12/9).

Jokowi mengklaim tak tahu pasti apa yang mengganjal proses pembahasan RUU perampasan aset saat itu. Namun, eks kader PDIP itu menduga undang-undang perampasan aset tak kunjung disahkan karena fraksi-fraksi di DPR RI belum mencapai kata sepakat.

"Ya, fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan. Dan kesepakatan itu memang biasanya atas perintah ketua-ketua partai," kata Jokowi.

Saat ini wacana penyusunan undang-undang perampasan aset hidup kembali menyusul aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu. DPR RI memasukkan undang-undang perampasan aset dalam prolegnas 2026.

Jokowi mengaku mendukung penuh dibahasnya kembali undang-undang perampasan aset kali ini. Dia menilai undang-undang perampasan aset sebagai instrumen penting pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi. Sangat penting," kata ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka itu.

(syd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER