Pengacara: Keluarga Temukan Makam Diplomat Arya Daru Acak-acakan

CNN Indonesia
Jumat, 12 Sep 2025 16:37 WIB
Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia yang ditemukan tewas dalam kondisi wajah terlakban. (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Makam diplomat muda Kemenlu RI, mendiang Arya Daru Pangayunan (ADP) yang berlokasi di tempat pemakaman umum Sunten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, diduga sempat digali ulang orang tak dikenal (OTK) beberapa waktu lalu.

Penasihat hukum keluarga Daru, Nicholay Aprilindo, menuturkan kliennya mendapati bunga pada makam ADP sudah dalam kondisi acak-acakan 27 Juli 2025 lalu. Almarhum dimakamkan di sana Rabu (9/7) sore.

"Diacak-acak, bunganya sudah enggak ada, kuburannya sudah diacak-acak. Terus ditaruh bunga putih (baru) di depan nisan almarhum, bunga melati," kata Nicholay, Jumat (12/9).

Menurut Nicholay, situasi makam almarhum Arya Daru saat itu mirip seperti habis digali seseorang.

"Diacak-acak seperti habis digali," imbuh Nicholay.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut temuan kondisi pada makam ini jadi salah satu hal yang dianggap janggal oleh keluarga.

Hal janggal lain, menurut keluarga adalah ketika sesosok pria tak dikenal memberikan amplop berisi benda-benda misterius saat berada di kediaman mertua almarhum Daru di Banguntapan, Bantul, DIY, Rabu (9/7) malam.

Atas dasar sejumlah temuan kejanggalan itulah, pihak keluarga mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Nicholay mengatakan total ada delapan anggota keluarga almarhum yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Mereka adalah istri Daru yakni Meta Ayu Puspitantri alias Pita beserta dua anaknya, kedua mertua, kedua orang tua, dan kakak ipar Daru.

"Permohonan perlindungan saksi dan korban dari berbagai kemungkinan ancaman, intimidasi, teror baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap keluarga," jelas Nicholay.

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

Dalam jumpa pers di Yogyakarta pada Sabtu (23/8), keluarga Arya menyampaikan permohonan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menjelaskan penyebab kematian anaknya.

Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono, mengaku tidak berdaya atas informasi yang bervariasi mengenai penyebab kematian putranya.

Sementara itu, pengacara pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif dan adanya kiriman amplop misterius.

"Kami baru mendapatkan informasi dari istrinya, keluarganya, bahwa beberapa waktu yang lalu Instagram dari almarhum saat ini ON. Padahal dikatakan HP-nya hilang," tutur dia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terbuka menerima masukan dari manapun.

Sigit juga menyampaikan pihaknya terbuka untuk melibatkan pihak eksternal dalam mengusut perkara ini. Tujuannya, agar kasus bisa diungkap secara tuntas.

"Termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (26/8).

Meski demikian hingga kini kepolisian belum memberikan perkembangan berarti terkait penyelidikan kasus kematian Arya Daru.

(kum/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK