Polisi masih mengejar 10 terduga pelaku penjarahan mesin ATM saat kantor DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, dibakar orang tak dikenal pada demo Agustus kemarin.
"Sisa 10 orang yang kita kejar. Jadi total yang ditangkap untuk di DPRD Makassar ada 30 orang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes, Arya Perdana, Minggu (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ini, kata Arya pihaknya telah menangkap empat orang pelaku penjarahan yakni, RS (19), AN alias K (23), MN (19) dan MH (26)
"Hari ini ada tambahan pelaku pembongkaran mesin ATM bank Sulselbar di kantor DPRD Makassar yang sudah ditangkap 4 orang, salah satu pelaku adalah mahasiswa," ujarnya.
Arya menyebut pada saat kantor DPRD Makassar tersebut dibakar, kemudian pelaku berjumlah 20 orang datang dengan membawa alat seperti gerinda dan linggis lalu menjarah mesin ATM itu.
"Jadi di kantor DPRD Makassar itu ada ATM, mereka menjebol itu dan mereka bongkar, kemudian mereka ambil uang itu. Isinya itu ada Rp 320 juta yang melakukan juga lebih 20 orang," katanya.
Setelah berhasil menjarah, para pelaku mengambil isi ATM tersebut dan dibagi-bagikan. Kemudian mesin ATM itu dibuang di sekitar Kabupaten Gowa.
"Mereka membongkar dan membagi. Uang sudah tidak ada hanya mesin ATM saja. Jadi orang-orang datang saat itu adalah orang-orang yang mempunyai niat untuk melakukan tindak pidana dan niat menjarah, bukan demonstran," jelasnya.
Para pelaku pun dijerat pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) juncto pasal 170 dengan ancaman 7 tahun penjara.
(fra/mir/fra)