Istana Bantah Reformasi Polri untuk Ganti Kapolri
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menegaskan bahwa rencana pemerintah membentuk tim reformasi Polri bukan untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Enggak dong, enggak ada," kata Juri usai menghadiri rapat di Komisi XIII DPR, Senin (15/9).
Juri enggan mengungkap komposisi maupun anggota tim tersebut. Dia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait teknis tim tersebut.
"Ya pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang sudah disampaikan oleh Presiden, teknisnya ya," kata dia.
Bantah inisiatif Prabowo
Menurut Juri, rencana pembentukan tim reformasi Polri tak tepat disebut inisiasi Presiden. Sebab, apa yang sudah disampaikan Presiden, lebih tepat disebut sebagai kebijakan. Sisanya, Presiden akan menyampaikan secara langsung.
"Ya bukan inisiasi, ya Presiden itu kan membuat kebijakan. Kalau Presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa ya kita tunggu," katanya.
Wacana Tim Reformasi Polri sebelumnya disampaikan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jumat (12/9).
Anggota GNB Pendeta Gomar Gultom mengatakan aspirasi mengenai reformasi Polri itu juga telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Prabowo.
"Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," kata dia.
Sedangkan, Komisoner Kompolnas M Choirul Anam menekankan ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam mereformasi kepolisian yakni instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), hingga pengawasan.
Anam mengatakan reformasi Polri sejatinya tidak dimulai dari nol, karena sudah ada tiga instrumen indikator tersebut.
"Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap (peta jalan) penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM," katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/9).