Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengungkapkan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan perusakan fasilitas umum saat demo di Jakarta akhir Agustus lalu.
Dia menuturkan polisi telah mengamankan 53 barang bukti terdiri dari CCTV, botol molotov, ponsel, helm, batu hingga petasan.
"Kami juga amankan barang bukti tongkat dan dispenser pemanas air," katanya dalam jumpa pers pada Senin (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya juga menetapkan 16 orang sebagai tersangka terkait klaster perusakan saat aksi demonstrasi di wilayah Jakarta pada akhir Agustus lalu.
"Secara umum kami sampaikan kami telah menangkap 16 tersangka dari 4 TKP berbeda " kata Kapolda.
Keempat TKP itu antara lain kafe di Kemehut, Halte Transjakarta depan Kementerian Pendidikan Dasar (Kemendikdasmen), depan gedung DPR/MPR dan terakhir di halte Polda Metro Jaya.
(dis/asa)