Terduga pelaku penusukan anggota TNI Serda Rahman Setiawan (41) hingga tewas ditangkap di tempat persembunyian di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan mengatakan terduga pelaku pembunuhan TNI tersebut adalah Iwan (35). warga Desa Sedayu, Sapuran, Kabupaten Wonosobo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami," katanya.
Terkait tuntutan warga, Akbar menegaskan pihaknya akan mengakomodasi aspirasi masyarakat sembari proses hukum berjalan.
"Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Sebelumnya terjadi pertikaian yang berujung penusukan hingga korban yang merupakan salah satu anggota TNI dari Kodim 0707/Wonosobo tewas. Kejadian tersebut terjadi di sebuah kafe Shaka di Kecamatan Sapuran, Minggu (14/9) malam.
Keberhasilan penangkapan ini disambut ratusan warga Desa Jambusari dengan mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.
"Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi di setujui oleh Kapolres, kita memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati," kata warga Sijambu saat di Mako Polres Wonosobo Rully Khoirul Anas.
(fra/antara/fra)