Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta publik tidak buru-buru mengambil kesimpulan 3 orang yang belum diketahui keberadaannya usai demonstrasi pada akhir Agustus lalu hilang.
Pigai menilai ada kemungkinan tiga orang tersebut sedang bersembunyi karena panik.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggu saja. Maksudnya begini, dalam suasana kepanikan, itu orang suka menyembunyikan diri, kemudian oleh orang-orang tertentu menyatakan hilang. Terlalu dini untuk menyatakan orang itu hilang," kata Pigai di Hotel Royal Kuningan usai agenda pembahasan 'DIM dan Rancangan Perubahan UU 39/1999', Jakarta, Selasa (17/9).
Pigai mengaku Kementerian HAM sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti tiga orang yang hingga kini belum diketahui keberadaannya tersebut.
"Mungkin menjauhkan diri. Kan kita tidak tahu, tiga orang yang dinyatakan belum kelihatan. Kalau saya pakai belum kelihatan, bahasa saya adalah bukan hilang, tapi belum kelihatan. Atau mereka belum kembali ke rumah," ujarnya.
Pigai menambahkan ada baiknya kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di banyak titik di Jakarta dilakukan pengecekan. Pengecekan itu merupakan bagian dari penyelidikan.
"Teman-teman dari KontraS, saya sampaikan ya, harus mengerti tentang penyelidikan. Ya, penyelidikan, sabar, kita sama-sama kerja, KontraS juga bekerja, kami juga bekerja, kita akan lihat," ucap Pigai.
"Tapi, jangan buru-buru berkesimpulan hilang, apalagi pakai kata hilang paksa. Kata paksa itu adalah kata yang tindakan visual," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS) menerima total 44 laporan orang hilang berkaitan dengan rangkaian demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 33 orang diklasifikasikan menjadi korban penghilangan paksa oleh negara.
Penghilangan paksa tersebut mengacu pada definisi yang diatur setidaknya di dua konvensi internasional yakni Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa atau International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED) dan Statuta Roma yang hingga kini belum diratifikasi pemerintah Indonesia.
Hingga hari ini, masih ada tiga orang yang belum diketahui keberadaannya. Mereka atas nama Bima Permana Putra (lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat) serta M. Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo dengan lokasi terakhir di markas Brimob, Jakarta Pusat.
(fra/ryn/fra)