Keluarga Ungkap Jejak Kartu Nama Kacab Bank di Tangan Otak Penculikan
Boyamin Saiman, pengacara dari keluarga M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang bank korban penculikan mengungkap awal mula kartu nama milik korban ada di tangan otak penculikan.
Boyamin mengatakan kejadian ini bermula saat ada orang diduga bagian komplotan mendatangi kantor korban di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Ada orang mendatangi kantor cabang, Cempaka Putih akan mengurus ATM, tapi enggak membawa KTP, rekening ditanya enggak tidak punya. Tapi ujung-ujungnya meminta untuk bertemu pimpinan, kan berarti mau bertemu pimpinan kan, tapi kemudian tidak berhasil," kata Boyamin di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9).
Boyamin membeberkan Ilham juga sempat bertemu dengan salah satu otak penculikan, yakni Candy alias Ken untuk membahas terkait pengurusan Electronic Data Capture (EDC). Namun Boyamin tidak merinci kapan pastinya pertemuan tersebut terjadi.
"Bahwa adalah almarhum pernah menawari salah satu mungkin C karena dia punya bisnis nawari untuk masang EDC untuk gesek kartu tunai, kartu kredit ATM. Jadi dia punya usaha," ucap dia.
Di momen pertemuan itu, kata Boyamin, Ilham kemudian memberikan kartu namanya kepada Candy. Kartu nama itulah yang kemudian menjadikan Ilham sebagai target untuk membantu rencananya memindahakan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.
"Jadi kartu nama itu memang diberikan untuk menawari bisnis itu pake sarana transaksi BRI, baik itu EDC gesek, maupun QRIS, maupun rekening. Iya (diberikan korban ke tersangka Ken)," tutur Boyamin.
Ilham yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya adalah Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online.
Selain 15 tersangka, dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.
Berdasarkan penyidikan, terungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan itu lantaran ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.
"Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (16/9).
(dis/isn)