Mabes Polri buka suara soal penyitaan buku-buku yang dilakukan Polda dan jajaran di berbagai daerah Indonesia dengan tuduhan terkait kerusuhan saat demo pada Agustus lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyitaan buku dilakukan karena terkait dengan perbuatan para tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan seseorang itu adalah suatu perbuatan yang dikonstruksikan melanggar suatu tindak pidana di dalam hukum positif negara dengan alat bukti yang ada," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).
Bukan cuma itu, dia mengatakan proses penyidikan dilakukan petugas berdasarkan kondisi faktual yang didukung bukti.
"Tidak hanya itu, itu tentu bisa dilakukan pemidanaan sesuai dengan proses penyidikan faktual yang didapati berdasarkan alat bukti oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur dan jajarannya menyita 11 buku dari massa aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Surabaya dan Sidoarjo, sepanjang 29-31 Agustus 2025.
Pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah buku yang disita polisi itu dan ditampilkan dalam konferensi pers di antaranya adalah, 'Anarkisme' kumpulan esai dari Emma Goldman, dan 'Apa Itu Anarkisme Komunis' tulisan Alexander Berkman, 'Karl Marx' karya Franz Magnis-Suseno, 'Kisah Para Diktator' karya Jules Archer, dan 'Strategi Perang Gerilya Che Guevara'.
"Kemudian dari penangkapan ini dikembangkan ternyata tersangka ini, GLM (24) ini pada saat kami melakukan penggeledahan ditemukan buku-buku bacaan ya buku-buku yang bacaannya berpaham anarkisme," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko, Surabaya, Kamis (18/9).
Saat ditanya mengapa buku-buku itu disita dan dijadikan barang bukti, Widi mengatakan, polisi menilai bacaan-bacaan itu memiliki pengaruh terhadap cara pandang dan tindakan seseorang.
"Untuk mendalami bahwa ya apakah buku bacaan ini berpengaruh terhadap ya cara pandang seseorang sehingga melakukan tindakan-tindakan anarki," klaimnya.
Selain di Jawa Timur, di antaranya Polda Jawa Barat juga menyita puluhan buku dari tersangka kericuhan dalam demonstrasi.