Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK

CNN Indonesia
Selasa, 23 Sep 2025 10:07 WIB
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mengadukan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mengadukan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mengadukan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena merasa diabaikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Djoko disebut meminta KPK untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang benar dan bersih.

"Benar ada surat terkait koordinasi supervisi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (22/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, Budi mengatakan KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Satu di antaranya melalui instrumen Monitoring Controling Surveilance for Prevention (MCSP) yang berfokus pada 8 area.

Yakni perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik

"KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik," ucap Budi.

Djoko Susanto dalam beberapa pemberitaan menjelaskan jika selama enam bulan terjadi pengabaian oleh Bupati Jember Muhammad Fawait terhadap tugas dan fungsi wakil bupati seperti yang diatur dalam Pasal 66 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pengabaian tersebut terlihat dari tidak dilibatkannya wakil bupati dalam proses perumusan kebijakan dan agenda-agenda resmi pemerintahan daerah. Hal ini dianggap berakibat tidak terlaksananya penyelenggaraan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Djoko mengeluhkan sikap bupati yang menurutnya menimbulkan sejumlah persoalan misalnya soal pembentukan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) dirasa tumpang tindih dengan tugas dan fungsi wakil bupati.

Kemudian, meritokrasi kepegawaian ASN yang tidak berjalan sehingga berpotensi rendahnya profesionalitas aparatur dan rawan terjadi KKN.

Inspektorat juga dianggap lemah dan tidak independen dalam menjalankan pengawasan sehingga ada sejumlah ASN yang dipaksa mengundurkan diri setelah dilakukan pemeriksaan.

Belum ada pernyataan dari Bupati Jember Muhammad Fawait terkait aduan ini. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi Pemkab Jember untuk meminta klarifikasi.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER