Polisi: Isi Rekening Dormant di Kasus Pembunuhan Kacab Bank Rp70 M

CNN Indonesia
Selasa, 23 Sep 2025 16:24 WIB
Polisi ungkap dana Rp70 miliar di rekening dormant jadi pemicu penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank.
Polisi ungkap isi rekening dormant yang jadi pemicu pembunuhan Kacab Bank. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membeberkan jumlah dana di rekening dormant yang menjadi pemicu aksi penculikan hingga pembunuhan terhadap M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang bank mencapai Rp70 miliar.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan jumlah itu masih bisa bertambah, lantaran proses pendalaman terus dilakukan.

"(Jumlah) pastinya kita belum tahu, tapi dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada Rp60 miliar apa Rp70 miliar," kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wira tak membeberkan rekening bernilai puluhan miliar itu berada dari bank mana saja. Namun, Wira tak menampik rekening itu juga ada di bank pelat merah.

"Yang kemarin tuh sekitar itu (bank pelat merah), ada (juga) beberapa bank lain," ucap dia.

Ilham yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya adalah Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online.

Selain 15 tersangka, dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Berdasarkan penyidikan, terungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan itu lantaran ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.

"Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (16/9).

(dis/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER