Ada Perpres Ibu Kota Politik, Pramono Sebut Jakarta Ibu Kota Negara

CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2025 14:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (CNNIndonesia/Yogi Anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia, meskipun Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

IKN sebagai ibu kota politik itu ditetapkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

"Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam. Pasti Pak Gubernur Lemhannas juga bisa menjabarkan bahwa transformasi pemindahan pemerintahan ini pasti tidak dilakukan secara keseluruhan di tahun 2028," kata Pramono saat memberikan sambutan dalam kunjungan kelas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9).

Merujuk pepres itu, Pramono menilai pada 2028 kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN yang berada di kalimantan. Namun, sambungnya, aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan masih akan berlangsung di Jakarta.

Oleh karena itu, Pramono meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersiap untuk perubahan itu.

Identitas budaya Betawi

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta ditetapkan tetap menjadi ibu kota sekaligus diarahkan menjadi kota global yang inklusif, dengan budaya Betawi sebagai identitas utamanya. Nantinya, penguatan identitas Betawi akan diterapkan di wilayah Jakarta.

"Nanti, billboard-nya, batas-batas kecamatannya, batas kotanya, akan kami beri dengan simbol-simbol Betawi karena ini memang undang-undang," kata Pramono.

Kendati demikian, dia memastikan penguatan budaya Betawi tidak akan mengurangi karakter multikultural Jakarta.

Pramono juga menekankan pentingnya transformasi sosial untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Jakarta. Meski, rasio gini sudah menurun, kesenjangan kaya-miskin masih terasa jelas.

"Di Republik ini hampir semua orang kaya mencatatkan pajak dan sebagainya di Jakarta, tetapi persoalannya adalah warga yang tidak mampu, yang kurang beruntung, juga sebagian besar ada di Jakarta," kata Pramono.

Selain itu, Jakarta juga didorong melakukan transformasi ekonomi.

Ia menilai birokrasi yang terlalu kaku harus diubah agar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"APBD Jakarta di tahun 2025 ini besarnya kurang lebih Rp92 triliun. Tetapi saya tidak mau kita menggantungkan kepada APBD yang kelihatannya besar sekali. Bagaimana caranya? Maka harus mengubah behaviour, cara kerja," kata Pramono.

(antara/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK