Data Kasus Keracunan MBG versi BGN per 22 September: 4.711 Korban
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat setidaknya ada 4.711 orang mengalami kejadian luar biasa atau keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Angka tersebut merupakan data total yang dicatat badan yang dimandatkan urus MBG per Senin (22/9). Data itu diambil dari tiga pembagian wilayah di Indonesia.
Rinciannya Wilayah I (Sumatra) mencapai 1.281 orang, Wilayah II (Jawa) mencapai 2.606 orang, dan Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, hingga Indonesia Timur) sebanyak 824 orang.
Sementara itu, apabila dihitung secara kasusnya, maka BGN mencatat wilayah I terdapat 7 kasus, wilayah II sebanyak 27 kasus, dan wilayah III sebanyak 11 kasus.
Pada wilayah I, angka keracunan tertinggi terjadi di SPPG Sukabumi, Lampung dengan total 503 orang. Kemudian di SPPG Bengkulu Lebong Sakti Lemeu Pit, Bengkulu di angka 467 orang.
Lalu untuk di Wilayah II, angka keracunan tertinggi ada di SPPG Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat dengan 320 orang mengalami keracunan.
Kemudian untuk di Wilayah III, kasus tertinggi ada di SPPG Banggai, Kep. Tingangkung dengan total 339 orang.
Namun, sepanjang pekan ini dugaan kasus keracunan MBG masih terjadi di beberapa daerah. Salah satunya di Kabupaten Bandung Barat dengan korban mencapai 1.315 siswa.
Kemudian ada juga kasus di Mamuju, Sulawesi Barat tengah pekan ini, di mana dua di antara 20 siswa korban keracunan MBG sempat dinyatakan kritis dan dirujuk ke rumah sakit.
Belakangan kasus keracunan MBG tengah marak dan menjadi sorotan publik.
Menyikapi itu, desakan MBG dihentikan dan dilakukan evaluasi total pun disuarakan Koalisi Kawal MBG yang terdiri atas sejumlah organisasi sipil di Indonesia.
Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui penelitinya, Eva Nurcahyani mengatakan program ini harus dihentikan dulu agar tak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
Eva menyampaikan pelaksanaan MBG sejauh ini dinilai memiliki tata kelola yang buruk dan minim akuntabilitas.
Lebih parahnya, Eva mengatakan bahwa pelaksanaan MBG ini juga berulang kali merugikan masyarakat buntut maraknya kasus keracunan.
Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang juga berada dalam koalisi itu mencatat tren kasus keracunan MBG per 21 September 2025 yang mereka catat mencapai 6.425 kasus.
Jumlah itu mengalami peningkatan 1.092 kasus selama tujuh hari, di mana per 14 September 2025, JPPI mencatat ada 5360 kasus keracunan MBG sejak dilakukan pemerintah awal tahun ini.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam rilis pers pekan ini menyatakan dari data per 21 September yang mereka kumpulkan, jumlah kasus keracunan MBG terbanyak ada di Jabar sebanyak 2012, disusul DI Yogyakarta sebanyak 1.047.