Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 29,8 juta penerima manfaat di 8018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi di seluruh Indonesia.
"Saat ini ada 9.230 SPPG sudah terverifikasi, 8.018 itu sudah operasional dan 1.212 persiapan operasional," kata Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9) seperti dikutip dari Antara.
"Kemudian penerima manfaat terdata 29.884.459 orang," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menjelaskan, data yang masuk ke portal mitra.bgn.go.id hingga Kamis pagi, ada 32.407 mitra yang mendaftar.
Dari pendaftar itu sebanyak 10.920 belum diverifikasi, serta 13.506 yang sudah diverifikasi dan dalam proses persiapan.
"Kemudian 61 (SPPG) itu mereka yang sudah selesai membangun dan menyatakan sudah siap 100 persen, dan yang sedang disurvei lapangan saat ini, ada 308, lalu yang siap pembuatan berita acara ada 42," ujar dia.
Dalam melakukan verifikasi mitra SPPG, Sony menegaskan seluruh prosedur dilakukan secara transparan dan tanpa konflik kepentingan.
Seluruh verifikator wajib memeriksa lokasi, sertifikat kepemilikan, hingga survei lapangan untuk memastikan kebersihan hingga kelayakan SPPG yang akan beroperasi.
"Semua mitra tahu prosesnya karena langsung terlihat. Sebagai contoh, di dalam pengajuan yang diverifikasi pertama itu alamat. Di sistem sudah tertera, kalau disetujui warna hijau, ditolak warna merah, ketika alamat disetujui ya berarti enggak ada masalah, ketika ditolak maka verifikator itu akan memberi keterangan mengapa ditolak," tuturnya.
Ia menegaskan sistem verifikasi SPPG berlangsung ketat. Sistem verifikasi itu harus melalui 10 tahapan mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG dapat dicairkan.
Sony menambahkan sistem pencairan anggaran juga sangat ketat, karena dana hanya bisa digunakan jika diusulkan yayasan sebagai maker (pelaku) dan disetujui Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai approver (menyetujui atau menolak) sesuai kebutuhan dan harga pasar yang berlaku.
Sebagai langkah korektif, BGN melakukan reset terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari, membuka kanal komplain melalui WhatsApp dengan verifikasi bukti, serta menggelar pertemuan dengan calon mitra di 16 kota untuk memastikan keseriusan pembangunan.
"Kami tengah melakukan reset (rollback) terhadap usulan-usulan yang sudah dalam status proses persiapan. Namun, lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, status usulan dikembalikan ke status verifikasi pengajuan," ujarnya.
Lihat Juga : |