Pengurus PBNU Datangi KPK, Desak Transparan di Kasus Kuota Haji

CNN Indonesia
Jumat, 26 Sep 2025 21:52 WIB
Anggota PBNU mendesak KPK transparan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mereka mendorong penetapan tersangka dan penjelasan publik yang jelas.
Sejumlah anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Anggota Syuriah PBNU Abdul Muhaimin beraudiensi dengan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Muhaimin menyebut korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korupsi itu mestinya menjadi bagian dari extraordinary crime yang harus ditindak tuntas transparan dan adil, tapi jangan sampai kehilangan wise (kebijaksanaan)," kata Muhaimin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).

Muhaimin mengingatkan KPK agar publik mendapatkan penjelasan yang terang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia pun mendorong KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat hanya beberapa orang, tapi seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya bagaimana ini peta dan anatominya," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Muhaimin dan kawan-kawan secara langsung telah menanyakan kapan penetapan tersangka dilakukan oleh KPK.

"Jangan digoreng ngalor-ngidul begini. Semoga KPK tetap tegak lurus dan cepat bisa terselesaikan sehingga tidak digoreng," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan ada diskusi yang dilakukan dengan kiai dari NU tersebut. Hanya saja, dia menjelaskan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

"Kita sama-sama tunggu prosesnya karena penyidikan juga masih berlangsung di mana penyidik pekan ini masih secara intensif melakukan pemeriksaan, permintaan keterangan kepada pihak-pihak khususnya biro travel penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK di wilayah Jawa Timur," kata Budi.

"Nanti dari keterangan yang sudah diperoleh dalam pemeriksaan pada pekan ini nanti akan didalami dan dianalisis," sambungnya.

KPK masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan penanganan kasus ini. Sebab, kuota haji tambahan melibatkan 400-an travel dan uang sudah mengalir ke banyak pihak.

KPK juga masih mengejar pihak yang berperan sebagai juru simpan uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan. KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran uang dalam kasus ini.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara telah disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER