Mardiono Ungkap Alasan Pemilihan Ketum PPP Dipercepat
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menjelaskan alasan percepatan pemilihan ketua umum dalam Muktamar X PPP yang digelar di Ancol, Sabtu (27/9).
Berdasar jadwal, pemilihan ketua umum seharusnya dilakukan pada Minggu (28/9). Sementara, Mardiono terpilih dalam sidang di Muktamar pada Sabtu (27/9).
Mardiono mengatakan sejak awal sudah ada gelagat-gelagat akan terjadi keributan dalam muktamar. Menurutnya, berdasar AD/ART partai, proses bisa dipercepat jika terjadi kondisi yang dianggap darurat.
"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat," kata Mardiono dalam konferensi pers, Sabtu
Mardiono mengatakan proses muktamar telah dilakukan panjang mulai dari pembentukan organizing committee (OC) dan steering committee (SC).
"Namun demikian, memang ada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu yang secara ilegal itu kemudian menimbulkan sebuah keriuhan. Oleh karena itu, pimpinan sidang dan ketua OC langsung mengambil langkah-langkah cepat, dan itu dibenarkan oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," katanya.
Mardiono menyebut keputusan mempercepat agenda dalam muktamar juga disetujui pemilik suara.
"Di belakang saya ini ada para ketua DPW, kita ada 28 DPW, berikut dengan para ketua cabang dan sekretaris cabang, dan termasuk para pemegang hak kedaulatan, yaitu para muktamirin. Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kita mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan sidang Muktamar X PPP Amir Uskara mengatakan Mardiono terpilih secara aklamasi.
"Dalam pasal 11 di rancangan tatib muktamar itu sudah dijelaskan bahwa pada pemilihan ketua umum harus dihadiri secara fisik oleh para peserta muktamar," kata Amir.
"Setelah itu saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar, apakah setuju karena sudah hadir, apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono, ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu," ujarnya.
Mardiono mengaku akan mengambil langkah hukum buntut adanya kader yang terluka ketika terjadi kericuhan dalam muktamar.
Ia mengatakan ada beberapa kader yang dirawat di rumah sakit.
"Saya juga menyayangkan terjadinya sebuah keributan yang kemudian menimbulkan korban, ada beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya. Tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum," ujar dia.
(yoa/dmi)