PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketum Partai Ka'bah
Dua calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saling klaim sebagai ketua umum terpilih meski baru memasuki hari pertama Muktamar X partai tersebut, Sabtu (27/9) di Ancol, Jakarta Utara.
Mereka adalah Mardiono dan Agus Suparmanto.
Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara mulanya mengumumkan Mardiono sebagai calon ketua umum terpilih usai menjadi satu-satunya calon yang hadir. Amir menyebut Mardiono telah didukung oleh 1.304 muktamirin pemilik hak suara muktamar.
"Selamat Pak Mardiono atas terplihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketok palunya," kata Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara, dalam konferensi pers yang digelar usai muktamar, Sabtu malam (27/9).
Penetapan calon ketua umum maju dari jadwal semula. Dalam jumpa pers, Mardiono mengatakan sejak awal sudah ada gelagat-gelagat akan terjadi keributan dalam muktamar. Sehingga, berdasar AD/ART partai, proses bisa dipercepat jika terjadi kondisi yang dianggap darurat.
"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat," kata Mardiono.
Penetapan ketum itu kontan ditolak sebagian peserta Muktamar. Sebagian kader melalui Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romy, menyatakan penetapan Mardiono itu tidak sah.
Romy menjelaskan Muktamar ke-10 PPP masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan belum menetapkan ketua umum. Semula, Muktamar dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai 27-29 September.
"Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan," ujar Romy lewat rilis tertulis.
Buntutnya, sebagian kader termasuk Romy menetapkan calon lain sebagai ketua umum terpilih lain. Dia yakni eks Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Kembalinya dualisme PPP
Saling adu klaim kemenangan itu mengulang sejarah dualisme kepemimpinan di tubuh partai Ka'bah. Pada 2014, menjelang Pilpres, dualisme kepemimpinan juga terjadi dan melibatkan Romy.
Kala itu, Romy menolak sikap Ketua Umum Surya Dharma Ali mendukung pencalonan Prabowo Subianto di pilpres. Romy menginisiasi Rapimnas di Jakarta yang dihadiri 26 Ketua DPW dan 25 pengurus pusat.
Hasilnya, Suryadharma Ali resmi diturunkan sebagai ketua umum.
Masih di tahun yang sama, kasus dualisme berulang melalui dua Muktamar yang digelar oleh kubu Romy dan Djan Faridz. Pada 2 November 2014, Muktamar di Ancol, Jakarta menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum.
Muktamar itu digelar sebagai tandingan dari Muktamar sebelumnya yang digelar di Surabaya, 15-19 Oktober 2014 yang menetapkan Romy sebagi ketua umum.
Namun, dualisme itu akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Agung lewat Peninjauan Kembali (PK) pada 2017 yang menyatakan kepemimpinan Romy sebagai yang sah. Putusan itu didahului oleh Muktamar islah yang digelar 2016 di Jakarta.
(thr/gil)