Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution buka suara setelah aksi razia kendaraan pelat BL (Aceh) di Kabupaten Langkat menuai kecaman. Ia mengaku tak ambil pusing dengan kritikan tersebut.
Ia menyatakan tidak menargetkan satu daerah tertentu. Ia menyatakan merazia kendaraan pelat di luar Sumatera Utara dilakukan untuk optimalisasi pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya yang dihujat enggak apa-apa. Mau dibilang kita enggak ada duit enggak apa-apa, kekurangan duit enggak apa-apa," kata Bobby Nasution setelah launching UHC Prioritas, Senin (29/9).
"Saya menekankan pada seluruh bupati, wali kota, tolong kalau di daerahnya ada perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumut, tapi kendaraan operasional nya di luar pelat dari Sumut (ada BK, ada BB) tolong didata," tuturnya.
Ia mengatakan langkah yang dilakukan sesungguhnya sudah pernah dijalankan di daerah lain. Bobby bahkan sempat menunjukkan video Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi merazia kendaraan berpelat di luar daerah Jawa Barat.
"Saya tidak ada tendensius ke daerah tertentu. Ini untuk daerah semuanya ini lazim dilaksanakan di daerah lain. Tapi ketika saya yang buat, Ini kok heboh. Ini saya tunjukkan video. Ini beberapa daerah melakukan hal yang sama," ucapnya.
Oleh sebab itu, Bobby meminta perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut untuk mendaftarkan kendaraan di Sumut agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Sumut.
Bobby mencontohkan kondisi di Labuhanbatu Utara (Labura), lokasi banyak perkebunan besar beroperasi. Ironisnya, kendaraan bertonase besar justru merusak jalan-jalan provinsi, sementara beban perbaikannya ditanggung pemerintah Sumut.
"DBH kami hanya 4 persen saja. Kendaraan mereka melintas, jalan rusak, giliran minta diperbaiki. Ini yang kita alami. Di Kalteng juga ada kebijakan yang sama, di Jawa Barat pun ada. Jadi ini hal yang biasa," ungkapnya.
Bobby juga menekankan mutasi pelat kendaraan dari luar daerah ke Sumut tidak dikenakan biaya apa pun. Sehingga, ia mempertanyakan alasan perusahaan enggan mendaftarkan kendaraannya di Sumut.
"Padahal untuk mutasi dari pelat luar ke BK gratis, tidak ada biaya sama sekali. Jadi apa alasannya perusahaan tidak mau mengubah pelat kendaraannya?" tanya Bobby.
Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata ulang kendaraan perusahaan di wilayah masing-masing. Ia juga menginstruksikan koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan hingga kepolisian daerah.
Menurut Bobby, kebijakan ini justru menjadi solusi peningkatan PAD tanpa harus menambah beban masyarakat dengan pajak baru.
"Perusahaan yang operasinya di Sumut harus pakai pelat BK atau BB. Kalau cuma melintas, silakan. Tapi kalau beroperasi penuh di Sumut, wajib bayar pajaknya di Sumut. Ini untuk mempertahankan keuangan daerah kita," katanya.
"Kita semua tahu, masyarakat selalu mengeluh soal infrastruktur. Nah, ini ada potensi yang bisa dimaksimalkan tanpa menambah beban," tuturnya.
"Pajaknya normal saja, yang kita minta hanya kesadaran perusahaan untuk bayar di sini. Kalau di daerah lain, enggak ada ribut-ribut begini," pungkasnya.
(fnr/chri)