KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani Buntut Aduan Dugaan Suap Jaksa

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Okt 2025 15:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melayangkan surat panggilan ke artis Nikita Mirzani terkait dengan laporannya tertanggal 8 Agustus lalu. (CNN Indonesia/Ryan Suhendra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melayangkan surat panggilan ke artis Nikita Mirzani terkait dengan laporannya tertanggal 8 Agustus lalu.

Informasi tersebut disampaikan untuk meluruskan pernyataan Nikita yang mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK beberapa waktu lalu.

"Sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (4/10).

Budi menjelaskan laporan yang dilayangkan pihak Nikita masih dalam tahap penelaahan. Adapun ketika penelaahan sudah rampung, perkembangan informasi hanya disampaikan kepada pihak pelapor.

"Kami tidak bisa mengungkapkan secara detail terkait laporan tersebut. Proses dan hasil telaahnya hanya kami sampaikan kepada pihak pelapor," terang dia.

Sebelumnya, selepas menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (2/10), Nikita mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK.

Surat panggilan tersebut berkaitan dengan pengaduan Nikita atas dugaan penyuapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim dalam sidang dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat dirinya.

"Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," kata Nikita di PN Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

Nikita bersama asistennya Ismail Marzuki alias Mail Syahputra didakwa melakukan pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga didakwa melakukan TPPU.

(ryn/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK