Istri diplomat Kemenlu RI almarhum Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian suaminya.
Meta menegaskan kondom yang ditemukan polisi di kamar kos tempat suaminya meninggal merupakan milik pihaknya.
Oleh karenanya ia merasa aneh ketika penyidik lebih memilih menjadikannya bukti ketimbang barang lain seperti moda nirawak (drone) hingga sepeda yang ada di kamar kos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ltu semuanya punya saya, punya kami, saya juga bingung begitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ," ujarnya usai menjalani rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Selasa (30/9).
Meta juga menolak keras jika keberadaan kondom tersebut justru dikaitkan dengan isu perselingkuhan suaminya. Ia menyebut barang seperti kondom dan sendal memang miliknya ketika sedang mengunjungi suaminya di Jakarta.
"Iya [enggak ada perselingkuhan]. Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu," tuturnya menjawab pertanyaan.
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.