Bamsoet Buka Suara soal Merak Miliknya yang Viral: Sudah Berizin

CNN Indonesia
Selasa, 30 Sep 2025 19:01 WIB
Wakil Ketua Umum Golkar Bambang Soesatyo. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah burung merak milik politikus Bambang Soesatyo (Bamsoet) viral menjadi tontonan warga di Jalan Baladewa, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Merespons hal tersebut, anggota Komisi III DPR itu menyatakan burung-burung merak di kediaman pribadi itu sudah memiliki izin penangkaran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Selain itu, Bamsoet menyatakan merak yang dipeliharanya bukanlah satwa yang dilindungi.

Dia menyatakan hewan-hewan berbulu indah itu adalah Merak Biru atau Merak India (Pavo cristatus). Hewan itu, katanya, berbeda dengan Merak Hijau (Pavo muticus) yang masuk daftar satwa dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

"Sebagai pencinta satwa, Merak yang saya pelihara adalah Merak Biru atau Merak India. Itu tidak masuk kategori satwa dilindungi. Sementara yang dilindungi adalah Merak Hijau yang habitat aslinya tersebar di Jawa, Bali, hingga sebagian wilayah Nusa Tenggara," ujar Bamsoet yang juga Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) dalam keterangannya, Selasa (30/9).

Dia menerangkan pemeliharaan satwa tersebut dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, Bamsoet menyatakan memiliki sertifikat kesehatan unggas resmi untuk Merak Biru yang dipelihara.

Ia juga memastikan setiap bulan burung tersebut diperiksa langsung oleh dokter hewan untuk memantau kondisi kesehatan dan mencegah potensi penyebaran penyakit.

"Kesehatan satwa sangat penting. Saya pastikan pemeliharaan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan. Pemeriksaan rutin setiap bulan adalah wujud kepedulian terhadap standar pemeliharaan yang benar," kata Wakil Ketua Umum Golkar itu.

Dia menyatakan memelihara Merak Biru itu adalah wujud keterlibatan nyata dalam upaya pelestarian satwa melalui kegiatan penangkaran.

Burung merak di halaman rumah mewah di Jalan Baladewa, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Dalam keterangannya, dia mengutip data International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2024 mencatat, lebih dari 42 ribu spesies di seluruh dunia kini masuk kategori terancam punah.

Di Indonesia, sambungnya, lebih dari 900 jenis satwa kini berstatus terancam punah dari mulai harimau Sumatra, badak Jawa, hingga berbagai jenis burung endemik Nusantara.

"Memelihara Merak Biru bukan sekedar hobi, tetapi bagian dari kontribusi agar satwa-satwa dunia tidak punah. Kita harus memastikan generasi mendatang masih bisa menyaksikan keelokan satwa, bukan hanya lewat gambar di buku atau video di internet," kata dia yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu.

"Kalau ada yang berminat memelihara atau melakukan penangkaran satwa yang statusnya dilindungi, jangan lupa harus melalui jalur resmi dengan berkonsultasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Jangan sampai niat baik malah jadi masalah hukum. Semua ada aturannya," sambungnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seekor burung merak menjadi tontonan warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Terdapat sekitar enam ekor burung merak dengan berbagai ukuran di dalam rumah mewah tersebut.

Beberapa di antaranya terlihat berkeliaran di halaman rumah, sementara seekor merak bertengger di bawah genteng untuk berteduh.

Merak berwarna biru dan putih itu tampak berjalan diiringi anak-anaknya, dengan kicauannya yang terdengar nyaring.

"Pengen melihat, burung merak kan jarang yak, biasanya cuma ada di Ragunan (kebun binatang) ini di perumahan aneh juga, sebelumnya sih tidak tahu, ini gara-gara viral di media sosial juga, lihat di Instagram," kata salah satu warga Pondok Kelapa, Dodi (30), di Jakarta, Senin (29/9) seperti dikutip dari Antara.

Terkait hal tersebut, pada hari yang sama, BKSDA DKI Jakarta  sudah ke lokasi untuk mengecek burung merak itu.

"Tim kami sudah cek pagi hari kemarin, Senin," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA DKI Jakarta Nani Rahayu, Selasa.

Nani memastikan tujuan petugas BKSDA DKI Jakarta turun langsung ke lokasi tersebut untuk melakukan pendataan sekaligus menggali informasi lebih lanjut mengenai burung merak itu.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta pun memastikan burung merak yang viral itu milik Bamsoet.

"Iya betul, pemiliknya beliau (Bambang Soesatyo)," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok, Selasa.

Dia lantas memberikan penjelasan mengenai aturan pemeliharaan burung merak milik Bamsoet tersebut. Hasudungan menegaskan pemeliharaan burung merak maupun unggas kesayangan lainnya wajib mengikuti aturan yang berlaku.

"Jika dilihat dari upaya pengendalian penyakit flu burung, maka berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas, memelihara unggas kesayangan, unggas untuk kepentingan penelitian, pendidikan dan konservasi wajib memiliki sertifikasi kesehatan unggas," jelas Hasudungan

.

(kid/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK