Pemerintah Tetapkan Cemaran Cesium 137 di Banten Jadi Kejadian Khusus
Pemerintah pusat menetapkan cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai kejadian khusus cemaran radiasi.
Atas status tersebut, keluar masuknya kendaraan maupun barang akan, akan diawasi oleh tim gabungan.
Berdasarkan pantauan, pos penjagaan yang sudah berdiri di pintu masuk Kawasan Industri Modern Cikande dijaga tim gabungan dari Brimob, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
"Mulai hari ini (Selasa, 30 September 2025), maka Satgas Cesium 137 memutuskan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi," ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, di lokasi, Selasa, (30/9).
Tim khusus Cesium 137 sudah beberapa pekan terakhir berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, untuk mencari hingga mendekontaminasi paparan radiasi.
Seluruh kendaraan yang keluar masuk diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Jika ada ada yang terpapar radiasi, akan di dekontaminasi terlebih dulu sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
"Bilamana dalam alat indikator kita itu tersinyalir mengandung cemaran 137, itu akan dilakukan di-grounded, kemudian dilakukan dekontaminasi. Sehingga tidak lagi kemudian ada kemungkinan Cesium 137 itu mengalir kemana-mana," kata Hanif.
Selain itu, dia menerangkan, tim khusus itu menemukan 10 titik cemaran Cesium 137 dengan kekuatan yang berbeda-beda di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Sementara ini, saat berita ditulis, baru dua lokasi yang dinyatakan sudah selesai di dekontaminasi.
Kemudian benda yang memancarkan radiasi Cesium 137 akan dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology (PMT) guna melokalisasi cemaran.
Sedangkan lokasi yang terpapar, sudah dipasangi garis polisi atau garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) dan papan nama larangan melintas. Hal itu dilakoni untuk mencegah masyarakat masuk ke daerah tersebut.
"Kami mohon semua area yang sudah diidentifikasi terdapat pencemaran Cesium 137 telah ada plangya dan police line. Tolong jangan diganggu, karena berbahaya buat kesehatan kita," kata Hanif.