Polisi Tangkap Pria Bermukena Pelaku Pembakaran 3 Masjid di Makassar

mir | CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 00:50 WIB
Polisi menangkap pria inisial R (47) yang diduga membakar 3 masjid di Makassar, Kabupaten Pangkep dan Maros, Sulawesi Selatan. Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/sakhorn38)
Makassar, CNN Indonesia --

Polisi menangkap pria inisial R (47) tersangka pelaku pembakaran masjid di Makassar, Kabupaten Pangkep dan Maros, Sulawesi Selatan.

"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa masjid lain di wilayah Maros, Makassar, dan Pangkep," kata Kasat Polres Maros, Iptu Ridwan, Rabu (1/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berprofesi sebagai pedagang. Ridwan mengatakan pelaku mengaku tidak senang kalau perempuan melaksanakan ibadah di masjid sehingga membakar lemari mukena wanita yang ada di dalam masjid.

"Pelaku tidak senang kalau ada perempuan pergi salat di Masjid. Kalau mau salat di Masjid bawa sendiri mukena," ungkapnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/9) sekitar pukul 03.00 WITA di Lingkungan Bonto Kadatto, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Pelaku bahkan mengenakan mukena saat beraksi demi menutupi identitasnya.

Berdasarkan laporan dari seorang warga bahwa pelaku yang tidak dikenal saat itu masuk ke dalam masjid melalui jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku melakukan aksi pengerusakan dengan cara membakar satu buah lemari berisi perlengkapan salat.

"Dia juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di Masjid Mujahidin Sudiang, Kota Makassar, serta di Masjid Syuhada 45, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep," jelasnya.

Meski demikian, Ridwan belum dapat memastikan kondisi kejiwaan pelaku, sehingga direncanakan akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi mental pelaku.

"Sementara mau diperiksa kejiwaannya oleh psikiater," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi setiap tindakan yang mengancam keamanan masyarakat, apalagi di tempat ibadah.

"Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang dan percayakan proses hukum kepada aparat kepolisian," kata Douglas.

(rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK