Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah ada isu dualisme kepemimpinan usai pelaksanaan sidang Muktamar ke-X di Ancol, pada Sabtu (27/9) kemarin.
"Mahkamah partai berkewajiban untuk menyampaikan bahwasannya tidak ada perselisihan internal yang terjadi," ujar Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (1/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menyebut kericuhan yang terjadi pada saat jalannya muktamar sebagai bentuk perbedaan pendapat dalam berdemokrasi. Ia meminta agar hal itu tidak dibesar-besarkan sehingga menyudutkan partai berlambang Ka'bah itu.
"Perbedaan itu adalah suatu rahmat bagi kita. Namun dalam kepentingan konteksnya bagaimana kami membesarkan, menyelamatkan Partai Persatuan Pembangunan tentu kami harus melihatnya lebih jernih lagi," tuturnya.
Lebih lanjut, Ade menyinggung bahwa PPP adalah partai yang berpengalaman. Menurutnya, perbedaan-perbedaan di dalamnya itu adalah cara kader dalam membangun partai.
"Saya malah kok berpikir apakah ini cara Allah SWT untuk membangkitkan PPP ini menjadi besar, mulai dari pertengkaran agar ada semangat yang sama untuk sama-sama membesarkan partai," pungkasnya.
Sebelumnya kubu Agus Suparmanto telah menyerahkan SK Kepengurusan ke Kementerian Hukum. Di sisi lain, kubu Mardiono juga menentang aklamasi Agus dan mengklaim kubunya yang menang dalam Muktamar ke-X PPP.
(tfq/rds)