Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memerintahkan seluruh anggotanya untuk bersikap adil dan profesional saat bertindak di jalan raya.
Agus mengingatkan seluruh anggota Polantas wajib mematuhi empat prinsip keadilan prosedural ketika memberi pelayanan ataupun penindakan di jalan raya.
Prinsip pertama, kata dia, anggota harus memberikan kesempatan bicara bagi masyarakat. Ia menyebut setiap warga harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, keluhan, maupun penjelasan sebelum petugas mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua menunjukkan netralitas. Petugas harus bersikap objektif dan profesional, mendasarkan tindakan pada fakta serta aturan, bukan kepentingan pribadi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/10).
Ketiga, seluruh anggota juga diwajibkan memperlakukan pengguna jalan dengan rasa hormat. Ia menekankan interaksi dengan masyarakat harus dilakukan secara santun dan menghargai martabat warga tanpa diskriminasi.
Terakhir, Agus meminta seluruh anggota bertugas dengan niat yang tulus untuk menolong, melindungi, dan menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
Ia juga memerintahkan agar seluruh petugas meneladani slogan 'Polantas Menyapa' agar dapat menjadi Polantas yang humanis, adil dan dipercaya masyarakat.
"Jadilah sosok penolong yang adil. Mari bersama wujudkan Polantas yang Presisi dan selalu hadir untuk masyarakat," ujarnya.