Jalan Damai Mardiono-Agus Suparmanto Persatukan PPP

CNN Indonesia
Selasa, 07 Okt 2025 22:10 WIB
Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto mengambil jalan islah atau damai untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan mereka usai Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, 26-27 September lalu. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto mengambil jalan islah atau damai untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan mereka usai Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, 26-27 September lalu.

Kesepakatan damai diumumkan di kantor Kementerian Hukum, Senin (6/10) dan dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Lewat kesepakatan itu, Mardiono resmi disahkan sebagai ketua umum PPP periode 2025-2030 dan Agus sebagai wakil ketua umum. Sedangkan, di posisi sekretaris jenderal diisi Taj Yasin dan bendahara umum ada Imam Fauzan Amir.

"Hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru dimana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi ketua umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi wakil ketua umum, kemudian Pak Gus Taj Yasin menjadi sekretaris jenderal dan Fauzan menjadi bendahara umum ya," kata Supratman.

Mardiono dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dengan kesepakatan islah dirinya dengan Agus. Dua hari sebelumnya, ia mengakui islah tersebut difasilitasi beberapa orang.

Namun lewat pertemuan itu, Mardiono bersepakat untuk rekonsiliasi dan mengambil jalan tengah dalam kepengurusan di PPP.

"Kita akan sepakat untuk lakukan rekonsiliasi kemudian akan mengakhiri perbedaan pandangan itu," katanya.

Sementara, dalam pernyataannya, Agus mengaku telah bersepakat untuk berdamai dengan Mardiono usai dualisme kepemimpinan mereka.

Agus menambahkan dengan menerima keputusan islah tersebut, kepengurusan PPP di bawah Mardiono akan dimulai dari nol sambil dilakukan proses transisi.

"Jadi ini dalam transisi ini akan melakukan proses sesuai mekanisme partai. Jadi ini adalah merupakan sejarah dalam hal rekonsiliasi ini," katanya.

"Masa transisi ini harus kita, ibarat ini harus dienolkan dulu nih," katanya.

Agus juga memutuskan tak akan melayangkan gugatan terhadap penetapan Mardiono berdasarkan keputusan Kemenkum. Kubu Agus sebelumnya berencana akan melayangkan gugatan ke PTUN atas penetapan Mardiono sebagai ketua umum oleh Kemenkum.

"Jadi itu tidak kami lakukan karena sudah dimediasi dan bahkan sekarang ini Pak Menteri sudah sebagai wakil dari pemerintah untuk menyatukan kembali," kata Agus.

(fra/thr/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK