KPK Panggil Kabiro Humas Kemnaker di Kasus Immanuel Ebenezer

CNN Indonesia
Selasa, 07 Okt 2025 11:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kementerian Ketenagakerjaan RI Sunardi Manampiar Sinaga pada hari ini, Selasa (7/10). (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kementerian Ketenagakerjaan RI Sunardi Manampiar Sinaga pada hari ini, Selasa (7/10).

Sunardi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (7/10).

KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya yakni Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri Rusmini, Staf PT Fresh Galang Mandiri Rindana Khoirunisa, dan Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama Sumijan.

PT Fresh Galang Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa, salah satu bidangnya adalah konsultan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Beralamat di Umbulharjo, Yogyakarta.

Sedangkan PT Patrari Jaya Utama juga beralamat di Yogyakarta, merupakan perusahaan independen yang menyediakan jasa pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

KPK sejauh ini telah memproses hukum 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi berkaitan pengurusan sertifikasi K3. Mereka sudah ditahan.

Para tersangka dimaksud ialah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi.

Lalu Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah banyak tempat dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait perkara. Di antaranya dokumen, properti hingga puluhan kendaraan mewah.

(ryn/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK