Kajari Jakbar Dicopot Buntut Dugaan Curi Duit Barbuk Robot Trading

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2025 14:48 WIB
Ilustrasi uang barang bukti kasus investasi bodong. CNN Indonesia/ Adi Ibrahim
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penggelapan uang barang bukti di kasus robot trading Fahrenheit.

Kabar pencopotan Hendri dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Kata Anang, saat ini posisi Kajari Jakbar sudah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

"Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk," kata Anang kepada wartawan, Rabu (8/10).

Anang menerangkan sebelum dicopot, Hendri telah lebih dulu menjalani pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari hasil pemeriksaan itulah, Kejagung akhirnya menjatuhkan sanksi pencopotan.

"Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalau jaksa dicopot dari jabatan," ujar dia.

Anang pun menegaskan Kejagung akan menindak tegas dan tidak mentolerir jaksa yang terbukti menyelewengkan kewenangan.

"Kami komit untuk menindak," ucap dia.

Diketahui, kasus yang menyeret nama Hendri Antoro tersebut bermula dari perkara yang menjerat jaksa Azam Akhmad Akhsya.

Nama Hendri muncul dalam dakwaan Azam. Dalam dakwaan itu, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

Azam pun telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu setelah terbukti mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit.

(dis/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK