Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya melakukan pengecekan keandalan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang dan Ponpes Lirboyo Kota Kediri, Jawa Timur.
Pengecekan dilakukan menyusul insiden ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, belum lama ini. Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana menyatakan bahwa kegiatan pengecekan merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini adalah instruksi dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) dan Menteri PU. Kami diminta untuk melakukan pengecekan terhadap keandalan bangunan di sejumlah pondok pesantren," kata Dewi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kegiatan tersebut, Dirjen Cipta Karya juga memperhatikan aspek penambahan bangunan di dalam pondok pesantren. Di Ponpes Mambaul Maarif Jombang, tengah dibangun Sanitasi LPK berupa MCK 6 bilik, tempat wudhu, tempat cuci tangan, tempat cuci bersama, 1 unit IPALD (Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik), serta 1 unit menara air.
Pembangunan itu dilaksanakan menggunakan metode swakelola tipe IV dan Perjanjian Kerja Sama sejak 1 Oktober-30 Desember 2025 dengan anggaran sebesar Rp250 juta. Ponpes Mamba'ul Ma'arif Denanyar yang berdiri sejak 1917 memiliki 4.500 santri, dengan 2.500 di antaranya tinggal di asrama.
Sementara di Ponpes Lirboyo di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang memiliki sekitar 52.000 santri, tengah melakukan konstruksi berupa gedung madrasah 4 lantai, ruang serba guna serta kamar mandi, dan ruang penginapan santri.
Dewi menyebut, pembangunan di Ponpes Lirboyo memerlukan penguatan dinding. Selain itu, perencanaan dinilai sudah baik.
"Tadi kami sudah memberikan sedikit rekomendasi kepada tukang yang sedang bekerja agar meningkatkan kualitasnya," kata Dewi.
Selanjutnya, Kementerian PU berencana melatih para santri yang memiliki ketertarikan di bidang konstruksi, yang menjamin kompetensi mereka melalui sertifikat khusus. Sehingga, secara legal para santri itu bisa membantu pekerjaan di bidang konstruksi.
(rea/rir)