Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten naik penyidikan.
Kasus itu kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan beberapa saksi dan temuan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian dan Kementerian LH masih sumber pencemaran Cesium-137.
"Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Hanif di Serang, Banten seperti dikutip detikcom, Senin (13/10).
Hanif mengatakan, pihaknya masih menelusuri sumber cemaran zat radioaktif di kawasan industri modern Cikande tersebut. Pihaknya mengerucutkan penyelidikan sumber cemaran apakah dari limbah besi atau kebocoran pelimbahan di sekitar kawasan industri tersebut.
"Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi dari sisi importasi scrap baja dan besi maupun dari kemungkinan kebocoran pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim," ujarnya
KLH berharap penelusuran dari mana sumber cemaran Cesium-137 ini segera menemui titik terang sejalan dengan penanganan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka segala kemungkinan bisa dilakukan dengan cermat," katanya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)