Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan kebenaran akan terungkap usai diperiksa sekitar 10 jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (14/10).
"Alhamdulillah, lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terungkap," kata dia di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10).
PN Jakarta selatan menilai penetapan Nadiem sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung telah sesuai prosedur, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.
Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pukul 11.34 WIB, dia memakai kemeja biru tua dengan tangan diborgol. Dia keluar gedung pukul 22.02 WIB.
Mantan bos Gojek ini mengatakan menerima putusan PN Jakarta Selatan dan siap menjalani proses hukum.
(fea)